Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait data keuangan mucikari ES, penyidik mendapatkan hasil yang cukup mengejutkan dimana dalam data tersebut terlihat mucikari ES sudah menjalin kerjasama dengan Vanessa Angel dalam kurun waktu yang cukup lama.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, Vanessa Angel terbukti menerima 15 kali transferan dana dari mucikari ES.
“Kita mendapatkan ada 15 kali transferan yang masuk, dari rekening ES ke rekening VA. Data yang kami dapat masih akan terus dipantau dan dikembangkan,” ungkap Kombes Akhamad Yusep Gunawan selaku Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Data yang didapatkan kepolisian berasal dari salinan rekening koran ES selama periode 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019. Bahkan nilai transaksi yang dilakukan mucikari TN dan ES mencapai angka 2,8 miliar, angka yang cukup fantastis bukan ?
Pihak penyidik lantas melakukan pemblokiran rekening kedua tersangka dimana hal ini dilakukan untuk mengetahui mana dana yang masuk dan mana dana yang keluar secara terperinci.
“Data ini cukup kuat sebagai bukti. Penyidik mengambil data rekening koran dan transaksinya sangat besar, mencapai 2,8 miliar untuk jangka waktu satu tahun,” ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.
Selain mendapatkan transferan dari ES, Vanessa Angel juga melakukan transferan ke rekening ES. Ada sekitar delapan kali Vanessa melakukan transaksi keluar ke rekening ES.
Transaksi tersebut yang saat ini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian agar perkembangan kasus prostitusi online dapat terkuak kebenarannya. Selain Vanessa Angel, nama Avriellya Shaqqila juga masuk didalam daftar.